Musi Rawas

Selasa, 08 Januari 2008

Mantan Bupati MuRa akan diPeriksa

Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Sugeng Priyanto mengaku akan segera memanggil Mantan Bupati Musirawas (Mura) Ibnu Amin terkait kasus dugaan bagi-bagi uang sebesar Rp40 juta untuk 45 anggota DPRD Mura periode 1999–2004.Untuk sementara, Ibnu Amin diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, tim penyidik Satuan (Sat) III Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polda telah memeriksa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Musirawas (Mura) Drs HM Syarif Hidayat warga Jalan Kaswari Nomor 11, RW III,Kel Bandung Kanan, Lubuk Linggau Barat, bersama mantan Bendahara Sekda Heriansyah, 46, warga Jalan Cendana No 81 Blok A RT VI, Kel Tanjung Aman, Kec Lubuk Linggau Barat I.

Keduanya bahkan sempat ditahan sejak Selasa (25/9), tetapi setelah pengacaranya mengajukan penangguhan, polisi akhirnya memenuhi permohonan penangguhan sejak 6 Oktober 2007. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dipimpin oleh AKP Syech Kopek beserta Bripka Mukhtar dan Aiptu Sukandi pada Selasa 24 September silam. Karena pertimbangan demi kepentingan hukum saat itu, keduanya langsung dijebloskan dalam penjara.

Sugeng mengaku telah menjadwalkan untuk memeriksa mantan Bupati Mura. Untuk sementara, akan diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak tertutup kemungkinan ia juga bisa menjadi tersangka semuanya tergantung hasil penyidikan anggota.

”Mengenai hari apa dan tanggal berapa kita akan memeriksa mantan Bupati Mura, saya belum tahu,” terangnya. Selain akan memeriksa mantan Bupati Mura Ibnu Amin, dia akan memeriksa 12 anggota DPRD aktif. Menurut penyidik, kasus ini berpotensi merugikan negara lebih kurang Rp1,8 miliar.

Mencuatnya kasus ini berawal dari hasil penyelidikan polisi dalam sidang paripurna pada 2003 lalu. Bupati Mura yang kala itu dijabat Ibnu Amin berjanji akan memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada 45 anggota DPRD yang diambil dari dana pribadi, tetapi kenyataannya uang yang dibagikan tersebut berasal dari APBD.



sumber : infokito

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda