Musi Rawas

Kamis, 31 Januari 2008

Jika Terlibat Langsung Dipecat

PEREDARAN narkoba yang melibatkan napi ataupun oknum Lapas Pakjo, tak terbantahkan lagi setelah adanya ungkap kasus oleh aparat kepolisian. Secara internal, untuk mendukung pemberantasan narkoba Kepala Lapas Klas I Pakjo Drs Bambang Irawan Bc IP SH, menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum petugasnya yang terlibat.
”Jika ada oknum petugas saya yang terlibat, kita tidak ada kompromi. Dia akan diproses di peradilan umum, dan sanksi pemecatan tidak hormat akan diterimanya,” tegas Bambang. Contohnya, adalah Kiki yang diduga kurir SS kini sudah ditahan di Lapas Narkotika di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Kemudian juga kasus lama, Miguel yang terlibat ganja.
Sebagai upaya preventif, Bambang mengatakan pihaknya sudah bekerja seoptimal mungkin supaya tidak ada lagi ditemukannya narkoba dalam lingkungan lapas. ”Setiap dua minggu sekali paling sedikit saya memerintakan untuk merazia di dalam maupun luar sel. Razia dadakan atau insidentil juga kami terapkan. Kami petugas di sini tidak akan menutup diri dan akan selalu berkerja sama dengan polisi,” katanya.
Salah satu contoh konkretnya, Bambang mengungkapkan pada 17 Januari 2008 lalu pihaknya menggeledah sel seluruh napi dan tahanan. Sebanyak 7 unit handphone (Hp) yang kedapatan, langsung dimusnahkan di depan yang punya. Pembatasan waktu besuk bagi keluarga napi atau tahanan, hari biasa pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, juga diberlakukan untuk hari libur nasional dan hari Minggu tidak melayani pembesuk. ”Bareskrim Polri juga sudah mengunjungi Lapas Pakjo, dan ada penandatanganan MoU narkoba,” kata mantan kalapas Pemuda Tangerang ini.
Mengenai penghuni Lapas Pakjo, sekarang sudah berjumlah 1.004 napi. Khusus napi narkoba sebanyak 384 orang, dengan perincian 302 orang dewasa dan 82 orang muda, sedangkan napi kasus pembunuhan berencana berjumlah 20 orang. ”Ini sudah overcapacity, sementara kita sebenarnya hanya mampu menampung 540 orang,” terangnya.
Sementara untuk satu regu pengamanan yang terdiri atas 14 orang, kini mengawasi 100 orang napi. “Yang idealnya satu regu pengaman berjumlah 20 hingga 25 orang. Sementara yang kita hadapi sekarang ini adalah 1:100,” keluh Bambang.(mg10)

Sumber : www.sumeks.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda